Saat di temui H Rohadi terpidana kasus suap Syaiful Jamil di dalam Lapas bertutur tentang kepincangan Hukum yang sudah dijatuhkan dengan mata berkaca-kaca menahan kepedihan atas penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nyatanya Demikian kenapa orang orang yang menjatuhkan Vonis atas kasus Syaiful Jamil dan penerima Uang masih bergentayangan menghirup udara bebas sedangkan Aku hanya Panitera pencatat persidangan justru tertangkap bahkan proses persidangan dari awal juga sudah ada pemisahan masalah jangankan dipanggil sebagai saksi tapi itu tidak ada sama sekali betul apa yang dikatakan banyak orang tumpul keatas tajam kebawah , harusnya untuk memberikan kenyamanan hukum semua di panggil dalam penanganan perkara itu bukan malah di pilah pilah atas tuntutan hukum yang sekarang aku jalani.
[ads-post]
Masih menurut H Rohadi kemajuan Bangsa Indonesia tidak terlepas dari pelayanan Hukum yang Benar , sebab kalau proses hukum tidak benar banyak kecurigaan dalam jatuhnya vonis selalu ada rasa ketidak puasan seperti saya vonis yang di jatuhkan tidak seimbang lantaran orang orang penikmat suap masih sibuk di luaran mungkin akan melakukan hal sama , maka ketimpangan hukum akan diteruskan oleh hakim hakim penerima suap Syaiful Jamil ,hal itu menjadikan cermin untuk saya harus berbuat demi kebenaran, kami mengirim Surat terbuka kepada Presiden RI.
Menurutnya persoalan vonis mang sangat mudah alat bukti dan keterangan sudah cukup di jadikan alasan untuk hakim menjatuhkan Vonis namun di balik itu semua ada langkah yang belum bisa terurai sampai hari ini ,kami sangat berharap Surat terbuka yang saya layangkan semoga menjadi perhatian bagi Presiden RI Joko Widodo. (Otong.S)