Berita Terbaru

BIDIK EKSPRES -Indramayu Pembentukan Daerah otonomi Baru (DOB) Kabupaten Indramayu Barat (inbar) sebentar lagi akan tercapai ,ini menyusul ketua Baru Hasil Re Strukturisasi mendesak Propinsi Jawa Barat agar segera merespon keinginan masyarakat menghendaki adanya pemekaran kabupaten/ kota.

Ketua umum hasil Re Strukturisasi Warsam Mahadie, MA menyatakan hasil perjuangan kita bersama masyarakat memang masih banyak tantangan yang harus kita hadapi Perjuangan masyarakat Indramayu Barat melalui Panitia pembentukan Kabupaten Indramayu (PPKIB) selama 18 tahun belum membuahkan hasil yang di inginkan ,PPKIB menghendaki agar pemekaran Indramayu Barat , hingga saat ini harapan itu terus saya gelorakan salah satunya dengan melakukan Re Strukturisasi panitia Baru , Deklarasi dukungan dari semua komponen masyarakat Indramayu Barat pada tgl 17 Agustus 2018 di Kantor PPKIB desa Sumur adem kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu.

Masih menurutnya Indramayu bagian barat memiliki luas wilayah 108 863 hektare dari 12 kecamatan diantaranya Kecamatan Sukra, Patrol, Anjatan, Haurgeulis, Gantar, Kroya, Gabuswetan, Bongas, Terisi, Cikedung, Kandanghaur, dan Losarang. Adapun Kabupaten Indramayu saat ini terdiri dari 31 Kecamatan.

Atas kondisi tersebut Panitia melakukan langkah upaya mendasar ,sesuai dengan Aspek Hukum /Peraturan , pembuatan kelembagaan Panitia ,danĀ  mendorong pembangunan Sarana prasarana.
[ads-post]
Penunjang sebagai syarat pembentukan Indramayu Barat ,sesuai dengan Daerah Otonomi Baru(DOB) karena pemekaran adalah Amanah Reformasi di Indramayu sampai saat ini masyarakat sudah mengalami kejenuhan belum Terwujud.

Pemekaran Indramayu Barat adalah” Amanah Reformasi ” yang telah ditetapkan melalui rapat sidang Paripurna DPRD II Kabupaten Indramayu pada Tahun 1999 maka terbentuklah Struktur Kepengurusan PPKIB dibawah kepemimpinan Sukamto,SH selaku ketua Umum PPKIB berjalan secara estafet selama 16 tahun , Selanjutnya pada tanggal 04 Mei 2019 pengurus PPKIB pemberitahuan melalui surat No 11 /A- 1 /PPKIB/IV/ 2018 pemberitahuan kepada Gubernur Jawa Barat Cq Kabag Otda Jawa Barat dan Ketua DPRD Tingkat I Jawa Barat bukan itu saja kami dan masyarakat sudah melayangkan Surat kepada Pemerintah Pusat.

Harapan” kami dan masyarakat yang menghendaki amanah Reformasi bisa segera terwujud Indramayu Barat demi kesejahteraan semua lapisan masyarakat dan mendekatkanĀ  pelayanan Birokrasi . “Katanya.( Otong.S)

Tinggalkan Balasan

Share Article: