Subang – Diduga Dana Aspirasi Dewan Di Beberapa Desa Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang,Jawa Barat diduga di sunat oleh salah seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Subang Waryono.Hal ini terbukti dari keterangan salah satu Kepala Desa di Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang yang telah menerima dana aspirasi Dewan mengatakan bahwa dana tersebut kemungkinan di sebar sesuai daerah pemilihan (Dapil) 5 meliputi; Sukasari, Pamanukan,Pusakanagara ,Pusakajaya ini yang diduga ada pemotongan oleh anggota DPRD Waryono. Sejumlah pihak pemerintah desa juga membenarkan ada aspirasi dewan berupa sarana air bersih (SAB).Selain itu,ada indikasi ketidaktransparanan dalam beberapa kegiatan pembangunan SAB yang di kelola oleh anggota DPRD Subang Waryono,”terangnya,Selasa (26/03/2019).
Salah seorang Kades H.A merasa kecewa dengan tim sukses anggota DPRD Subang Waryono, Desa H.A mendapatkan bantuan aspirasi berupa SAB hanya satu titik yang kisaran nominalnya 25 Juta tapi kami hanya menerima 18 juta berarti kan yang 7 juta nya adalah pemotonganya dan lagi pula yang melaksanakan pembangunan SAB dari timnya Pak Waryono partai demokrat pihak Desa menerima beres hasilnya aja,” Jelas nya.
Sedangkan Kades Sukamaju ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa dana aspirasi dewan dari partai demokrat Waryono sudah diserahkan langsung oleh Kades Sukamaju kepada Buher (penerima manfaat) yang mengajukan proposal pada awalnya mengatasnamakan konveksi dan menurut keterangan Buher diperuntukan membeli mesin jahit tiga buah dan alat-alat sablon sejumlah Rp.30 juta sementara yang 30 juta digunakan untuk membuat satu ruangan khusus menjahit dilahan tanah miliknya,”ucapnya
Ketika Media konfirmasi mengenai aspirasi yang diterima oleh Buher, Dia menyatakan bahwa aspirasi yang diterima dari anggota DPRD Subang Waryono karena kebetulan Ia merupakan tim sukses di tingkat desa sehingga Buher bisa menerima dana aspirasi sejumlah Rp.60 juta karena pihak nya mengajukan kepada Dewan DPRD partai Demokrat atas nama pribadi bukan kelompok atau lembaga lainnya,ini memang murni pribadi saya yang mengajukan proposal dan sudah direalisasikan hanya saja ia mengaku belum membuat laporan pertanggung jawaban (LPJ) kepada pihak terkait.
Lanjutnya,ia juga mengaku mengetahui tentang anggaran SAB di dua RT yakni RT 10 dan RT 11 di Desa Sukamaju, Kec.Sukasari berjumlah 60 juta yang diperuntukkan membuat sarana air bersih (SAB) di dua titik”katanya
Sementara itu,sampai berita ini ditulis MCB Anggota DPRD Subang Waryono belum berhasil di konfirmasi karena tidak ada dirumahnya sedangkan menurut informasi dari tim suksesnya beliau sedang di Tanggerang, Provinsi Banten melaksanakan kunjungan kerja (Kunker),Kamis (28/03/19).(Dit)