Menurutnya, Pembentukan kepenyusunan tersebut,akan dilaksanakan dalam waktu dekat karena masa berlaku mandat terhitung dari tanggal 13 januari sampai dengan febuari 2019.
Eka Widaningsih sebagai pemegang mandat pembentukan DPC SPRI Kab.Subang dengan nomor:SM.41/32.13/DPP-SPRI/1-2019 dibuat oleh DPP SPRI untuk menyusun kepengurusan DPC SPRI Kabupaten Subang
Kedepannya DPC SPRI Kab.Subang akan rutin melaksanakan rapat susunan dari beberapa pengurus rekanan wartawan (Jurnalis), dari beberapa media cetak, elektronik, dan media online, untuk kepengurusan DPC SPRI Kabupaten Subang yang pertama.
“Setelah terbentuk kepengurusan kami, selanjut akan mengirimkan susunan kepengurusan tersebut ke DPP SPRI , untuk selanjutnya akan dibuat surat keputusannya dan segera dilantik pada waktu yang akan ditentukan kemudian,” tuturnya.(Didit)