Berita Terbaru

BIDIK EKSPRES – Indramayu- Pengurus DPD JOIN(Jurnalis Online Indonesia) Kabupaten Indramayu Bersilahturahmi ke Andreas Tarigan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu membahas mekanisme Jurnalis dalam mencari atau ingin mengkonfirmasi perihal berita di dalam Institusi kejaksaan.Selasa(11/12/2018)

Pengurus DPD JOIN Indramayu lakukan kunjungan ke Kasi Intel Kajari Indramayu. Foto by. Adam Pramuja.

Dalam suatu Institusi atau lembaga tertentu memiliki aturan sendiri ketika ada pihak luar yang menggali atau masuk lebih dalam keranah rumah tangga institusi tersebut,Maksud dan tujuannya tidak lain Agar semua berita tentang rumah tangga institusi atau lembaga tersebut yang keluar dapat dipertanggung jawabkan.

Sama halnya dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu ketika pengurus DPD JOIN bersambang ke Andreas Tarigan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu,Di sela sela obrolan santai yang diselimuti suasana keakraban.
[ads-post]
Andreas sempat menyampaikan tentang prosedur atau mekanisme jurnalis untuk menggali atau konfirmasi tentang pemberitaan,”Di Kejaksaan jika temen temen media mau bertemu pegawai kejaksaan soal pemberitaan,alurnya harus ke saya dulu.karena saya disini juga sebagai Humas kejaksaan,Prosedurnya seperti itu disini.”Terangnya

Cutisna selaku Ketua DPD JOIN Kabupaten Indramayu mengucapkan banyak terima kasih kepada Kejaksaan yang sudah menerima kehadiran DPD JOIN ,”Saya mengucapkan banyak terimah kasih kepada institusi Kejaksaan,Pada hal ini.khususnya bapak Andreas Tarigan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu yang sudah menerima pengurus DPD JOIN dengan sangat baik,Mudah mudahan kedepan kita bisa menjalin kerjasama tentang publikasi pemberitaan.”Tuturnya
(Red)

Tinggalkan Balasan

Share Article: