“Apa yang kita lakukan hari ini untuk memperingatkan kepada teman-teman stakeholder didaerah supaya lebih berhati-hati sebelum bertindak. Kita perlu ingatkan bahwa ada hari anti korupsi.” Kata Abdillah, SH., MH Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu ketika ditemui usai kegiatan.
[ads-post]
Ia juga mengungkapkan bahwa kejaksaan melakukan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD yang ada di kabupaten Indramayu.
“Kami melakukan pendampingan hukum untuk pemda, BUMN, BUMD yang ada di Indramayu, Dan untuk penindakan sendiri kita menangani tuntutan sebanyak 8 perkara untuk tahun 2018 ini penyidikan 3 perkaran dan awal tahun akan kita umumkan ke tingkat penuntutan.” Ungkapnya.
Disamping itu, Abdillah mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memberantas korupsi, “Mari kita sama-sama berantas korupsi di Indramayu.”Ajaknya. ( AP )