Berita Terbaru

BIDIK EKSPRES – Subang-Mupika Ciasem Kabupaten Subang dan Perkumpulan Motor Scorpio Indonesia menggelar deklarasi anti “hoax” yang diselenggarakan di Alun-alun Kecamatan Ciasem,Subang  pada, Sabtu (17/11).

Scorpio Indonesia Bersama Muspika Ciasem Subang Gelar Deklarasi Anti “Hoax”

“Deklarasi anti `hoax` ini merupakan edukasi dan memberikan pengertian untuk masyarakat tentang bahaya dan sanksi menyebar berita `hoax`,” kata Ketua umum Scorpio Indonesia Eka Widaningsih  di Ciasem, Sabtu.

Scorpio Indonesia Bersama Muspika Ciasem Subang Gelar Deklarasi Anti “Hoax”

Menurut Eka, dengan kemajuan teknologi informasi khususnya internet dan media sosial saat ini masyarakat harus cerdas dalam memanfaatkannya. Namun bukan untuk menyebarkan berita-berita atau informasi “hoax”.

Selain itu, masyarakat khususnya warga internet (warganet) dalam menerima informasi atau berita yang muncul di media sosial atau memilah dan memilih terlebih dahulu jangan sampai terprovokasi apalagi ikut-ikutan menyebarkannya.

Penyebar berita “hoax” akan dikenakan sanksi atau dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tantang ITE dan tentang Peraturan Hukum Pidana yang ancaman hukumannya paling maksimal enam tahun penjara atau denda maksimal Rp1 miliar.
[ads-post]
“Tujuan dari deklarasi ini lebih kepada edukasi, pihaknya mendukung  penegakan hukum kepada siapapun yang menyebarkan berita `hoax`.

Sementara itu, Sekretaris SI Didit mengatakan, pihaknya menghimbau kepada pengguna media sosial jangan sampai menyebarkan berita bohong atau “hoax” itu murni tindakan melanggar hukum,paparnya .

Pada kesempatan itu,Dewan Pengawas SI H.Supiyardi menjelaskan, Masyarakat yang datang dari berbagai elemen serta Muspika Kec.Ciasem Subang dengan antusias menghadiri acara deklarasi bikers anti hoax ini dan  panitia dan para Bikers ikut membacakan deklarasi yang isinya menolak segala bentuk berita “hoax” atau bohong yang menimbulkan rasa kebencian, permusuhan berlatar belakang suku, agama, ras dan antargolongan.

Scorpio Indonesia Bersama Muspika Ciasem Subang Gelar Deklarasi Anti “Hoax”

Kemudian, tidak mudah terpengaruh dengan pemberitaan provokatif yang belum jelas kebenarannya. Akan mengklarifikasi setiap pemberitaan yang diterima sebelum disebarkan agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat.

Selanjutnya, mendukung penegakan hukum yang dilakukan untuk melawan pemberitaan “hoax” dan ujaran kebencian. Terakhir, bekerjasama dengan seluruh masyarakat untuk memberikan pemahaman agar berinternet secara cerdas, bijak dan bermartabat dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

Kegiatan tersebut juga ada kegiatan aksi penandatangananan tolak berita bohong (hoax).

Sementara itu,Hadir pada kesempatan yang baik ,Camat Ciasem yang diwakili oleh Kasi Trantib,Danramil 0506/Ciasem Kapten Inf. Supriatna,Kapolsek diwakili oleh Kanitlantas Polsek Ciasem, tokoh masyarakat,tokoh agama,tokoh pemuda dan masyarakat Ciasem Subang serta komunitas Club motor dari Jawa Barat,Jawa Tengah,Jawa Timur,DKI Jakarta dan Sekitarnya.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Share Article: