Berita Terbaru

BIDIK EKSPRES – Subang – Pemerintah Kabupaten Subang Mendukung Rencana Scorpio Indonesia menggelar deklarasi anti hoax, di lapangan Kecamatan Ciasem , Sabtu (17/11/18). Deklarasi ini akan dilaksanakan pada bulan ini.

Ketua Panitia Pelaksana  Eka Widaningsih mengatakan, gunakanlah media sosial dan gatget secara bijaksana.
“Untuk itu perlu saya sampaikan dan tegaskan kepada semua pihak agar tidak sembarangan menyebarkan informasi yang tidak benar. Karena Informasi hoax dapat menyebabkan keresahan di masyarakat,” kata Ketua Umum Scorpio Indonesia Eka Widaningsih

“Bagi penyebar hoax dapat dijerat Undang – Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman 4 (empat) tahun penjara dan denda maksimal Rp 700 juta,” katanya.

Ia juga meminta kepada semua komponen, memanfaatkan media sosial sebagai sarana memberikan informasi yang positif, misalnya untuk promosi potensi lokal, pariwisata maupun kuliner.

Sementara itu, Sekretaris Scorpio Indonesia Didit menambahkan,Agendanya deklarasi anti hoax akan dibacakan pada Deklarasi Subang Anti Hoax, yang isinya sebagai berikut.
[ads-post]
= Kami masyarakat Kabupaten Subang mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan media sosial secara positif, cerdas dan mengedukasi serta sebagai sarana silaturahmi dengan menyampaikan berbagai informasi yang benar.
= Kami masyarakat Kabupaten Subang akan bersatu padu, saling menghormati dan saling menguatkan untuk selalu menyuarakan kebenaran dan melawan berbagai bentuk fitnah kebohongan atau hoax.

= Kami masyarakat Kabupaten Subang menolak setiap orang atau kelompok masyarakat yang dengan sengaja menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan yang mengandung unsur SARA.

= Kami masyarakat Kabupaten Subang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga Kabupaten Subang  tetap kondusif aman dan damai.

Deklarasi rencananya akan ditandatangani oleh Pemerintah Setempat, Ketua DPRD Kabupaten Subang Ir.Beni Rudiono , Bupati Subang atau yang mewakili nya,Camat Ciasem,Kapolres Subang atau yang mewakili nya,Kapolsek Ciasem ,Dandim 0605/Subang atau yang mewakili nya,Danramil 0506/Ciasem, KPU Subang atau yang mewakili nya,Bawaslu Subang atau yang mewakilinya,tokoh masyarakat,tokoh agama,tokoh pemuda dan Ormas/lSM dan Para Komunitas Motor. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Share Article: