Proyek yang dikerjakan oleh PT Astoria Interior itu membuat saluran air yang selama ini digunakan sebagai saluran utama irigasi utama bagi petani di Bangkaloa Ilir, tertutup.
Tertutupnya saluran irigasi bukan tidak disengaja, pemborong menutup saluran air itu agar kendaraan pengangkut tanah yang keluar dan masuk ke proyek tersebut bisa melintas.
Seorang warga berinisial M (40) warga Bangkaloa Ilir mengaku jengkel dengan proyek tersebut. “Yang bikin kesalnya, pertama saluran air tertutup, atau sengaja ditutup, kedua, proyek itu tidak dibicarakan terlebih dahulu dengan warga setempat sehingga pengerjaannya mengnggagu,” katanya saat ditemui wartawan, Jumat, 5 Oktober 2018.
Kepala Desa Bangkaloa Ilir, Sudina hanya mengaku miris melihat pembangunan dilakukan tanpa mengikuti aturan yang berlaku. “Warga sudah banyak yang mengeluh, dan keluhan sudah kami layangkan ke pihak perusahaan,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya.
Sudina sadar dampak yang dirasakan oleh warga di sekitar proyek, khususnya petani sungguh buruk. Pemerintah Desa sendiri dalam surat yang dilayangkan itu telah meminta pihak pemborong, yakni PT Astoria Interior untuk datang ke Kantor Desa Bangkaloa Ilir.
“Persoalan yang kami uraikan mengenai proyek pembangunan yang dikerjakan oleh PT. Astoria Interior tersebut belum ada izinnya. Kami tunggu kedatangan mereka hingga sore hari ini (kemarin) pihak dari PT.Astoria tidak ada yang datang,” katanya.
Ketua Karang Taruna Desa Bangkaloa Ilir, Suwarno meminta pihak pemborong untuk menaati aturan yang berlaku terkait pembangunan. Suwarno menduga proyek tersebut belum mengantongi izin bahkan dari tingkat Pemerintah Kabupaten Indramayu.
“Mengenai saluran irigasi, seharusnya dibikin jembatan dulu jangan menutup total saluran irigasi memakai tanah urukan sehingga akses jalannya air tidak terganggu,” katanya di tempat yang sama.
Hingga berita ini diturunkan, Hanafi selaku Penanggung jawab proyek dari PT Astoria Interior belum memberikan jawaban dari pertanyaan wartawan terkait persoalan ini. (Red)