Salah satu adat tersebut adalah, sedekah bumi petani penggarap hutan, yang terletak di wilayah Desa Amis Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Dalam acara ini diisi dengan mengirim do’a kepada sang pencipta untuk keberkahan bersama para petani dan diwarnai berbagai hiburan trdasional khas Indramayu.
Acara yang dihadiri sekira 10,000 Anggota F-KAMIS Dan petani penggarap hutan tersebut digelar pada hari rabu 24/10/2018 berlangsung meriah.
Turut hadir dalam acara tersebut Taryadi yang merupakan pendiri Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F- KAMIS) dan juga Selaku Dewan pendiri F-kamis, Tokoh lain yang hadir yakni H. Yosep ibrahim selaku pembina DPP paguyuban darma ayu walhi jabar, Front pembela rakyat Bandung, Pokja Perhutanan Sosial Jawa Barat, Gerakan Masyarakat Bawah indonesia, ( GMBI) Indramayu, (LMP) Laskar Merah Putih Indramayu, Tokoh ulama Jawa Barat KH .Usfuri Dari Compreng Kabupaten Subang, di bantu lembaga-lembaga lokal Indramayu, serta ketua F- KAMIS, Suherman dan Taryadi selaku dewan pendiri F-kamis.
Dalam sambutannya Taryadi selaku Dewan pendiri F – KAMIS mengatakan dan menginginkan agar tanah garapan bisa digarap lagi dan dimiliki rakyat, karena untuk penguatan ekonomi rakyat. “kita menyatukan seluruh kekuatan massa dan selalu berharap Ridho Allah SWT, yakinlah perjuangkan kita pasti menang, RAWE-RAWE RANTAS, MALANG-MALANG PUTUNG” Katanya saat berpidato dihadapan para peserta yang hadir.
[ads-post]
Taryadi menambahkan, Seluruh perjuangan masyarakat petani penggarap lahan, untuk mempertahankan lahan garapan yang sudah di garap, “Sekali menggarap tetap menang”, Imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama Taryadi mengungkapkan tuntutan masyarakat adalah hak garapan kepada masyarakat sepenuhnya, “Perjuangan kita mendapatkan kemenangan bagi petani hutan garap” Pungkasnya.
Di tempat yang sama H.Yosep Ibrahim selaku DPP Penguyuban Darma Ayu mengatakan, pihak PT Rajawali Dua harus membukakan pintu dialog dengan masyarakat setempat.
“Khususnya kami meminta dari pihak PG (Pabrik Gula) PT Rajawali Dua, cobalah membukakan diri dan membentuk dialog atau bentuk apa saja, PG (Pabrik Gula) adalah milik BUMN tapi belum diketahui sejarah ini adalah milik kita semua” Katanya.
Yosep menerangkan bahwa tanah tersebut milik rakyat, bukan milik (PG), sebelum digarap PG (pabrik gula) PT Rajawali Dua, tanah ini sudah digarap rakyat dulu, Yosep menyayangkan bahwa kehadiran PG (Pabrik Gula) bukanya mengurangi pengangguran tapi justru menambah pengangguran, Pasalnya tidak dibangun dengan sinergi sama rakyat penyangga hutan, “Dengan kondisi tersebut membuat masyarak mengelu, sehingga masayarakat akan mengambil kembali tanah garap Hutan dari PG (Pabrik Gula) dari PT rajawali Dua”. Pungkas Yosep Ibrahim.
Pena : Ato Putra Bagelen
Editor: AP