Berita Terbaru

-Plt. Bupati Subang H. Ating Rusnatim, SE menghadiri kegiatan acara Peresmian dan penandatanganan Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Salam Jaya dan Desa Pringkasap di Aula Desa Salam Jaya Kecamatan Pabuaran (2/8/18).

Peresmian BPD tersebut masing masing desa terdiri dari 9 orang anggota yang akan menjabat selama periode 2018 – 2024.

Camat Pabuaran Dikdik Solihin, S. Sos. M. SI dalam sambutannya menyampaikan atas nama pribadi mengucapkan selamat  atas dilantiknya anggota BPD. Pelantikan 2 Desa ini merupakan desa Salam Jaya dan Desa Pringkasap merupakan 2 desa terakhir yang belum dilantik. Adapun tugas BPD setelah di resmikan menentukan rapat pembentukan kepengurusan anggota. Saya harapkan setelah pembentukan kepengurusan anggota semuanya bisa langsung menjalankan tugas sesuai tupoksi tupoksinya.

Kondisi masyarakat pada umumnya setelah pilkada berjalan aman dan kondusif, setelah dipilihnya Bupati dan Wakil Bupati baru ini kita akan mendukung pimpinan Kabupaten Subang baru, saya mohon seluruh anggota BPD yang sudah di lantik untuk kerjasamanya mengarahkan masyarakat masing masing desa untuk selalu bergotong royong satu sama lain.

Plt. Bupati Subang H. Ating Rusnatim,  SE dalam sambutanya menyampaikan selamat kepada dua desa di kecamatan Pabuaran yang sudah diresmikan anggota Badan Permusyawaratan Desa, saya ucapkan selamat kepada seluruh yang sudah di resmikan, saya berharap setelah di resmikan keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bisa menjalankan tugasnya dengan baik juga tanggung jawab sebagaimana mesti nya dalam melaksanakan pembangunan di desa masing-masing. Pemerintah kab Subang mengingatkan Kepada seluruh masyarakat Kecamatan Pabuaran menghimbau selalu untuk menjaga desa nya masing masing.  Pemerintah berharap di Kabupaten Subang tidak ada kejadian yang tidak kita inginkan.

Dalam Kegiatan tersebut di hadiri oleh Asda I,  Kadis Pemerintah Desa Kab Subang, Kapolsek pabuaran, Danramil, Kepala Desa Se-Kecamatan Pabuaran, Seluruh anggota BPD yang telah di lantik ( Dit)

Tinggalkan Balasan

Share Article: