Berita Terbaru

BIDIK JABAR -Subang-Rapat Paripurna DPRD Kab. Subang Tentang Penyampaian Nota Pengantar Raperda Penyelenggaraan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa dan Penyampaian Nota Pengantar LPJ APBD Tahun 2017. di Ruang Sidang DPRD Kab. Subang, Rabu (18/07/2018)

Subang, Senin 18 Juli 2018 pukul 14.00 wib bertempat diruang sidang DPRD Kab Subang rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Subang, Ir. Beni Rudiono,  Wakil ketua I Hendra Purnawan, Wakil Ketua II Asep Hadian, Wakil Ketua III H. Ahmad Rizal, AM diikuti oleh anggota DPRD Kab. Subang dan dihadiri oleh Plt. Bupati Subang H. Ating Rusnatim, SE., Sekda Kab. Subang Drs. H. Abdurakhman, M.Si, Jajaran Forkopimda, para Kepala Badan/Lembaga/Instansi/SKPD di lingkungan Pemkab. Subang, serta tamu undangan lainnya.

Penyampaian Nota Pengantar LPJ APBD Th. 2017 disampaikan oleh Plt. Bupati Subang H. Ating Rusnatim, SE., menyampaikan

* Aset pemerintahan Kab.Subang merupakan sumber daya ekonomis yang dimiliki/dikuasai oleh Pemda Kab.Subang

* Adapun aset pemerintah kab.Subang seperti yang dapat dilihat dalam neraca daerah tahun 2017 adalah sebesar Rp.4.461.116773.91 sedangkan pada laporan keuangan ditahun 2016 berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPk adalah sebesar Rp.4.671.542.628.536.41 atau mengalami penurunan yang disebabkan karena penurunan pada aset lancar dan aset tetap

* Menyelesaikan kewajiban jangka pendek sebesar Rp.25.507.215.485.55

* Utang perhitungan pihak ke tiga (PFK) sebesar Rp.943.837.00 terjadi atas pajak Negara yang belum disetorkan kepada kas Negara

* Pendapatan diterima dimuka sebesar Rp. 1.370.084.415.52 yang terjadi atas aktivitas basis akrual dalam pendapatan retribusi sewa tanah sebesar Rp.227.490.868.66 retribusi IMTA (Ijin memperkerjakan tenaga asing) sebesar Rp. 662.889.700.000 serta pajak reklame sebesar Rp.479.703846.93

* Utang belanja sebesar Rp 16.568.230.814.03 terjadi karena aktivitas basis akrual pada belanja RSUD sebesar Rp. 16.004.899.347.03 ,belanja listrik airdan telepon pada SKPD sebesar Rp.234.942.606.00 modal besar Rp.264.375.000.00 dan utang kekurangan bayar kontribusi dalam pengerjaan (KDP) sebesar Rp.24.013.861.00

* Utang jangka pendek lainnya sebesar Rp.7.567.956.419.00 merupakan hutang Dinas kesehatan kepada RSUD kelas B Ciereng Subang sebesar Rp. 6.516.316.383.00 RSUD dr.Hasan Sadikin Bandung sebesar Rp.721.686.103.00 ,Rs Mata Cicendo sebesar Rp.145.587.998.00 dan Rs.Jiwa Prov Jabar sebesar Rp.184.320.934.00

* Ekuitas merupakan kekayaan bersih pemwtintah daerah yang merupakam selisih antara aset dan kewajiban pemerintaj daerah total saldo pos ekuitas per 31 Desember 2017 adalah sebesar Rp.4.435.609.557.816.36 mengalami penurunan kekayaan bersih sebesar Rp. 198.957.699.185.54 atau 4,29 %.(Dit)

Tinggalkan Balasan

Share Article: