BIDIK JABAR -Subang- Pemerintah Desa Wantilan Menggelar Musyawarah Desa Guna membentuk Badan Usaha Milik Desa (BumDes) yang merupakan penunjang ekonomi warga dan membuat perencanaan (program) yang dilakukan oleh pemerintah Desa (Pemdes) Wantilan Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Subang,bertempat di gedung serbaguna Desa, Rabu, (18/04)
Sementara itu,ikut hadir pada kesempatan ini BPD,LPM,Karang Taruna,Kepala Dusun,RT/RW dan seluruh elemen masyarakat Desa Wantilan
Kepala Desa Wantilan Taryo menjelaskan, Musyawarah Desa ini dilaksanakan dimulai pada pukul 09.00 Wib hingga selesai. Adapun yang di undang dalam kegiatan ini adalah perwakilan RT/RW yang rencananya akan membentuk susunan pengurus BumDes di Desa ini.Maksud dan tujuannya musyawarah Desa menunjukkan bahwa musdes bersifat partisipatif dari masyarakat
Dimana, seluruh warga yang hadir memiliki hak bersuara dalam menyampaikan pendapat dengan berdasarkan pada prinsip bebas partisipatif,”katanya
Di bagian yang sama,Sekretaris Desa Wantilan Cece Mulyana Menambahkan, Kegiatan musyawarah ini bertujuan untuk membentuk BumDes program pemerintah agar 30% alokasi dana desa di fokuskan pada padat karya dan swakelola masyarakat tentu program ini harus tepat sasaran maka kita membentuk BumDes dengan melibatkan berbagai komponen masyarakat dari Empat Dusun,Delapan RW dan 27 RT yang ada di wilayah Desa Wantilan
Adapun prodak unggulan Desa berupa UMKM warga untuk dijadikan sebagai peningkatan ekonomi masyarakat terlebih program BumDes di targetkan kepada yang membutuhkan yakni kaum disabilitas
Ia berharap kemajuan suatu Desa tidak terlepas pada penggalian potensi yang ada di wilayah Desa. Oleh karena itu, Musyawarah Desa Sebagai perencanaan membentuk BumDes lebih melibatkan ketua RT/RW agar nanti dapat membantu para pelaku UMKM yang ada di wilayah misalnya mengembangkan koperasi simpan pinjam yang nantinya warga yang membutuhkan lebih mudah mendapatkannya tidak perlu lagi pinjam ke rentenir karena BumDes sangat penting dalam menunjang ekonomi warga dan menggali berbagai potensi Desa yang ada sehingga keputusan yang diambil lewat forum ini tidak terlepas dari potensi-potensi yang ada di Desa.
Sementara itu,Masyarakat Desa setempat Kang Lope mengatakan bahwa, kegiatan musyawarah Desa ini sangat penting dalam menunjang kemajuan Desa. Hal ini karena dalam musyawarah ini dibahas agenda kegiatan yang didasarkan pada potensi yang ada di Desa sehingga seluruh elemen masyarakat berhak menyampaikan pendapatnya masing-masing karena pada akhirnya pendapat dari semua elemen masyarakat tersebut akan disaring dan dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan terkait rencana pelaksanaan kegiatan pembangunan Desa seperti pembentukan BumDes, pembentukan karang taruna yang masa jabatannya sudah habis per november tahun 2017,”ujarnya
lanjutnya, maka musyawarah Desa merupakan salah satu bentuk demokrasi yang dibangun di Desa sehingga segala keputusan terkait program pembangunan Desa di ambil melalui musyawarah mufakat. Disamping itu pula melalui musyawarah Desa, semua potensi yang ada di Desa dapat dimamfaatkan secara optimal dalam menunjang program peningkatan kesejahteraan masyarakat sehingga peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Wantilan dapat tercapai sesuai dengan kriteria-kriteria yang telah ditentukan.(Eka/Dit)