Berita Terbaru

Subang –  Orang Tua Murid Sekolah Dasar (SD) Negeri Karangpawiatan Desa Ciasem Girang, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang mengeluhkan biaya praktek renang di sekolah tersebut

Beberapa  orang tua siswa mengeluhkan biaya renang  diantaranya,Iing, Halimah ,Yati,Nur,Mus dan Emah menurut mereka biaya praktek renang itu memberatkan ortu murid terlebih harus mengikuti mata pembelajaran (mapel) olahraga renang dengan membayar Rp 120,000,- / murid dan jika tidak ikut murid akan di potong tabungannya sebesar 60.000,- ,”tuturnya

Menurut para orang tua murid SD Negeri Karangpawiatan  yang mengadu kepada wartawan karena biaya praktek renang terbilang mahal, Minggu (22/04), Ortu murid menduga ini bagian dari modus pungli tenaga pendidik itu kepada orangtua murid

Dibagian yang sama, Ortu murid bernama Yati mengeluhkan, padahal saya punya anak dua yang sekolah di SDN Karangpawiatan tentu saya keberatan jika anak saya ikut dan keluarga ikut sudah berapa uang yang harus keluar buat biaya renang tersebut.

Ia menjelaskan, pengaduan sang anak jika tidak ikut tidak mendapatkan nilai dan uang tabungannya akan di potong sebesar 60.000,- “Ya saya merasa keberatan jika membayar biaya 120,000/ murid. Saya bilang sama anak saya,kalau tidak ikut memang tidak dapat nilai dari guru? ,”katanya

Warga Dusun Karanganyar  ini mengatakan, pungutan uang itu dikutip oleh pihak sekolah  “Karena soal harga praktek renang Rp 120,000,- itu saya keberatan bayar.  kalau anak saya ikut

dua murid totalnya menjadi 240,000- kegiatan itu menurutnya memberatkan ortu murid

Saat dikonfirmasi Ketua Dewan Komite Sekolah Gugun mengatakan bahwa, saya tidak tau apa-apa mengenai biaya praktek renang dan pihak sekolah tidak  berkordinasi dengan Gugun

Sementara itu, Guru di SD Negeri Karang Pawiatan, Yayah, Nanan, Ade dan Bapak Endang saat dikonfirmasi, Senin (23/04), menjelaskan bahwa kegiatan renang di sekolah memang hanya satu tahun sekali. Namun pihaknya membantah, bahwa kegiatan renang tidak berkordinasi kepada orang tua siswa maupun komite sekolah.Karena kegiatan renang ini merupakan bagian dari materi pembelajaran olahraga

Jadi,mohon maaf minggu ini kepala sekolah sedang sibuk ada kegiatan di Dinas Pendidikan Kabupaten Subang nanti akan disampaikan keluhan ortu murid tersebut” kata Bapak Endang mewakili kepala Sekolah

Lanjutnya, pihak sekolah tidak mewajibkan muridnya harus ikut dan tidak ada potongan uang tabungan 60.000,- jika murid tidak bisa ikut kemungkinan orang tua murid salah mendengar  juga sebenarnya keterangan sebenarnya jika ada pihak keluarga yang ingin ikut usia dibawah 7 tahun membayar setengah harga  60.000,- terlebih sekolah punya kebijakan mungkin ada murid yang tidak ada uang bisa ikut dan sekolah yang membayarnya dan kalau renang  gak bisa kami paksakan,” jelasnya.

Pihak sekolah membenarkan bahwa  praktek renang Rp 120.000,- per murid untuk membayar praktek renang. Kami menegaskan, uang yang dikutip itu sebenarnya untuk membayar uang masuk ke kolam renang “Meski begitu kami berterimakasih atas masukan dari orang tua murid ini nanti akan kami sampaikan ke kepala sekolah karena beberapa minggu ini beliau sedang sibuk ada keperluan ke Disdik Kabupaten Subang

 Kedepan kalau ada hal-hal yang kurang jelas, bisa ditanyakan langsung ke pihak sekolah, sehingga informasinya tidak simpang siur,” tutupnya (Didit)

Tinggalkan Balasan

Share Article: