Berita Terbaru

BIDIK JABAR -Warga Desa Ciasem Girang Kecamatan Ciasem Datangi  PT.SJ Mode Indonesia Kab.Subang.Karena Pihak Perusahaan belum membayarkan Iuran BPJS sebesar  Rp 3,8 Milyar ,”Kata  Warga Desa Ciasem Girang Eka,Senin (19/02).

Warga Lingkungan Datangi PT SJ Mode Terkait  Tunggakan Iuran BPJS  3,8 M

Dibagian Yang Sama Pihak Perusahaan yang diwakili oleh Mr.Lee Menjelaskan,bahwa pihaknya belum  menyelesaikan tunggakan BPJS Kesehatan  dikarnakan uang BPJS karyawan digunakan untuk menggaji karyawan tapi pihaknya berjanji akan menyelesaikan tungakan tersebut segera pada akhir bulan ini,”jelasnya

Warga Lingkungan Datangi PT SJ Mode Terkait  Tunggakan Iuran BPJS  3,8 M

Ade Saifuloh tokoh pemuda setempat memaparkan, Kemarahan warga  berawal dari  Karyawati bernama Yuli dan Zoya yang bekerja di PT SJ Mode kartu BPJS tidak dapat digunakan pada saat mengurus biaya persalinan di rumah sakit terbukti sekarang ini Karyawan yang bernama Yuli  ingin menggunakan BPJS di tolak oleh pihak Klinik Sentral Medika  Kab.Karawang dikarnakan Kartu BPJS (Yuli) tidak dapat digunakan karna terblokir dari sistem,” Katanya

Warga Lingkungan Datangi PT SJ Mode Terkait  Tunggakan Iuran BPJS  3,8 M

Ade Menambahkan, ini ternyata akibat BPJS Karyawan yang tidak  dibayarkan sebesar 3,8 Milyar oleh perusahaan  sehingga Karyawan terkena dampaknya  karena pihak perusahaan tidak membayar kewajiban Iuran BPJS Kesehatan,BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Pensiun milik Karyawan yang nilainya menunggak per bulan desember 2017 sebesar 3,8 Milyar.

Dibagian yang sama , salah seorang Karyawan PT SJ Mode Berharap pihak perusahaan segera membayarkan Iuran BPJS  yang sudah 8 bulan menunggak dan harus bertanggung jawab dengan Karyawatinya yang bernama  Yuli dan Zoya yang tidak bisa digunakan kartu BPJS pada saat mengurus administrasi persalinan di rumah sakit karena kesalahan perusahaan dan jelas ini masih menjadi tanggung jawab perusahaan,”Tegasnya(Dit/Eka)

Tinggalkan Balasan

Share Article: