Berita Terbaru

BIDIK JABAR – Subang- Berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilalukan oleh oknum ASN di Puskesmas Patokbeusi terus menjadi sorotan Ketua Pemuda LSM LIRA Didit.

LSM LIRA Minta Tim Saber Pungli Subang Tindak Tegas Oknum Puskesmas Patokbeusi

Ketua Pemuda LIRA minta Tim Saber Pungli Subang, segera menindak tegas dugaan praktek Pungli yang dilakukan oleh Oknum ASN Puskesmas Patokbeusi/Poli Gigi Drg.Tussy P mengaku kepada pasien masih keluarga dari mentri Kesehatan RI,”papar Didit meniru ucapan Drg.Tussy

“Menurut Keterangan dari Kabag Tata Usaha (TU) UPTD Puskesmas Patokbeusi H.Dedi  Kepada Wartawan bahwa  ini  sedang minta keterangan lebih lanjut mengenai permasalahan itu. Apa memang pungli atau memang berdasarkan kesepakatan membayar biaya berobat yang sudah ditentukan oleh Dokter Gigi, atas perintah siapa dan diperuntukkan untuk apa itu yang diperjelas biar nanti dari Kepala UPTD Puskesmas Patokbeusi yang memiliki Kapasitas melapor jika benar Dokter melanggar aturan yang ada biar Kepala  Puskesmas yang Ke Dinas terkait,” ujarnya.

Beliau menegaskan, memang banyak keluhan pasien kepada Dokter Gigi Tussy P tapi saya tidak berdaya jika yang dilakukan oleh oknum ASN Puskesmas Patokbeusi  bisa termasuk pungli jika dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas. Peruntukkan yang salah dari pungutan tersebut pun menjadi bahan kajian nantinya.

Sebelumnya, Kepala Puskesmas Patokbeusi,Dr.Agus B.Prayoga sudah memberikan penjelasan   bahwa pungutan tersebut merupakan permintaan dari pihak pasien kepada Dokter Tussy  di Puskesmas untuk membayar operasi kecil,”ucapnya menirukan Dokter Tussy

Menurut Didit puskesmas itu milik Pemerintah Subang dan gaji oleh pemerintah  tidak dibenarkan kalau masih ada peraktek di luar aturan perda Kabupaten subang tentang tarif pelayanan berobat sesuai harga yang berlaku

“Setahu saya kalau seperti itu jika jawaban,dari Oknum Dokter Gigi katanya dasarnya kesepakatan, mereka sepakat. Bayar pengobatan bervariasi, tergantung dia( Dokter Tussy P). Pasien itu harus dilayani dengan baik karena  ASN merupakan Abdi negara yang siap melayani masyarakat bukan sebaliknya.

Ia juga mempertanyakan kepada Kepala UPTD Puskesmas Dr.Agus  kenapa pihak puskesmas tidak bisa mengambil tindakan ini diakui Kepada  Dokter Agus bahwa Dokter Tussy sengaja melakukan tindakan seperti ini karena  ingin dipindahkan tugasnya oleh Dinkes Kab.Subang.
“Prinsipnya kan tiap pungutan yang tidak ada dasarnya itu pungli. Makanya nanti bagaimana hasilnya di lapangan, ndak berani sih saya simpulkan. Kalau saya mengatakan misalnya macam anggaran BPJS , ini ada orang sakit ditolak kartu BPJSnya oleh Puskesmas ini juga bisa dipidanakan ,” katanya.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Share Article: