BIDIK JABAR – Subang- Gabungan Organisasi Pantura Subang (GOPS) Meminta agar Bumdes Kecamatan Blanakan sebagai lokomotif pembangunan ekonomi lokal tingkat desa Se kecamatan Blanakan lebih transparan.
![]() |
Data dana Bumdes ditiap-tiap Desa |
Menurut Ade selaku Ketua Kordinator GOPS, Pembangunan ekonomi lokal desa ini didasarkan oleh kebutuhan, potensi, kapasitas desa, dan penyertaan modal dari pemerintah desa dalam bentuk pembiayaan dan kekayaan desa dengan tujuan akhirnya adalah meningkatkan taraf ekonomi masyarakat desa secara menyeluruh,”katanya
Dasar pembentukan Bumdes sebagai lokomotif pembangunan di desa lebih dilatarbelakangi pada prakarsa pemerintah dan masyarakat desa dengan berdasarkan pada prinsip kooperatif, partisipatif, dan emansipatif dari masyarakat desa.
Lanjut Ketua Kordinator GOPS ini Menjelaskan, mengenai cara dan syarat pendirian BUMDes di Pemcam Blanakan yang terdiri atas
Pendirian BUMDes berdasar pada Permendesa Tahun 2015 Nomor 04 dan diatur berdasarkan Perda Kab.Subang, Perdes di tiap desa, Pihak Pemerintah Subang hanya memfasilitasi pendirian BUMDes,” Tegasnya
Dadan Dwiyana selaku Kabid. Pemdes Kab.Subang menjelaskan , Dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 4 tahun 2015 pasal 5 juga menjelaskan mengenai proses pendirian BUMDes yang secara berbunyi “Pendirian BUM Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 disepakati melalui Musyawarah Desa.
Ia berharap agar Pengelolaan BUMDes harus dikelola secara profesional dan mandiri sehingga diperlukan orang-orang yang memiliki kompetensi untuk mengelolanya.
Menurut informasi yang dapat dipercaya prosedur yang sesuai aturan berupa perekrutan pegawai ataupun manajer dan selevel harus disesuaikan dengan standar yang sudah ditetapkan dalam AD/ART BUMDes. Contohnya bagi pemegang jabatan manajer setidak-tidaknya memiliki pengalaman kerja di lembaga yang bertujuan mencari keuntungan. Latar belakang pendidikan sekurang-kurangnya adalah SMU atau sederajat. Bagi pemegang jabatan Bagian Keuangan, Bendahara dan Sekretaris diutamakan berasal dari sekolah kejuruan(SMK/SMEA) atau D III bidang akuntansi dan sekretaris. Latar belakang pendidikan bagi pemegang jabatan ini penting agar dapat menjalankan peran dan fungsinya sesuai dengan tuntutan pekerjaan. Sedangkan untuk karyawan, diutamakan memiliki latar belakang minimal SMP.
Mereka harus mampu menyusun laporan aktivitas BUMDes Blanakan yang berkaitan dengan pekerjaannya.
Rekan-rekan yang tergabung di GOPS meminta agar Camat terbuka tentang adanya Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) di Kecamatan Blanakan, pembuatan rekening harus atas nama rekening Bumdes Bersama (Rekening Bumdes Khusus) bukan rekening pribadi dan Pentingnya sosialisasi pihak Pemcam Blanakan mengenai Bumdes Bersama maupun Pemerintah desa kepada masyarakat agar tidak menjadi kendala di kemudian hari,”tutupnya
Saat Di konfirmasi Camat Blanakan H.Nono Suparno memaparkan bahwa Bumdes tetap dikelola oleh Para Kades di Kec.Blanakan hanya tempatnya saja yang ada di Kecamatan dan Saya harap rekan Ormas/LSM jangan salah paham mengenai dugaan pemotongan
uang Bumdes di 9 Desa yang di potong 40 % oleh Camat itu tidak benar, karna Bumdes itu kebijakan desa dan sudah dimusyawarahkan oleh Kades Se kec.Blanakan,”katanya
Uangnya masih disimpan oleh bendahara Kecamatan dan dana yang sudah masuk dari 9 Desa sebesar Rp 301.420.640 ,ada juga desa yang belum setor sejumlah Rp.56.340.580,seharusnya jumlah uang ada Rp.357.761.220, Maka dana yang tersimpan dalam rekening bendahara kecamatan saat ini, Rekening koran A/n Rosadi Rp.302.492.684.00,”ujar Camat Blanakan
Camat Menjelaskan, Bumdes Bersama sudah sesuai kesepakatan Para Kades diketuai oleh Bapak Nana yang sekarang pindah tugas di Kec.Ciasem dan untuk Kantor Bumdes Bersama dibuat di Kecamatan agar strategis dan mudah diketahui oleh masyarakat luas.
Camat mengklaim sudah melakukan sosialisasi dan rapat sebelum membentuk Bumdes Bersama kepada Pemerintah desa setempat dan masyarakat.
Dibagian lain, H.Nana Sebagai Ketua Bumdes Pemcam Blanakan menjelaskan, bahwa saya tidak tahu menahu tentang Bumdes Kec.Blanakan kalau saya hanya mendengar bahwa saya ditunjuk sebagai ketua Bumdes Bersama dan tentang SK saya sebagai ketua pun belum tahu/melihat,”tegasnya.
(Dit/Red)